PENGUMUMAN
Dalam rangka optimalisasi digitalisasi bansos sebagaimana surat dari dinas sosial nomor .800.1.12.4/DSP3A/2026 tanggal 5 Agustus 2026, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat desa sampalan tengah bahwa :
Pemerintah Desa Sampalan Tengah telah memfasilitasi pendataan terhadap warga yang masuk kategori desil 1 sampai dengan desil 7,
selanjutnya bagi watga yang belum terdaftara dan berminat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan bpnt dan pkh, agar datang ke kantor desa dengan membawa kk dan rekening listrik (id pelanggan listrik) pada jam kera paling lambat tgl 31 agustus 2026.
Demikian kami sampaikan untuk diketahui bersama.
