Musyawarah Membahas Kewenangan Desa Berbasis Hak Asal Usul dan Lokal Berskala Desa
Pemerintah Desa Sampalan Tengah menggelar Musyawarah Desa tentang Kewenangan Desa di Ruang Rapat Kantor Desa pada Rabu, 6 Mei 2026. Musyawarah dibuka pukul 18.30 WITA oleh Wakil Ketua BPD Desa Sampalan Tengah.
Peserta yang menghadiri musyawarah tersebut anggota BPD, Perbekel beserta perangkat desa, seluruh Kelian Banjar Dinas dan Kelian Adat se-Desa Sampalan Tengah, LPM, tokoh masyarakat.
Pelaksanaan musyawarah ini penting untuk menyepakati daftar kewenangan desa agar program pembangunan tidak tumpang tindih.


