Pemdes Sampalan Tengahh melaksanakan kegiatan PSN Serentak bersama Tim UPTD Puskesmas Dawan II, Ketua dan Anggota BPD, Kader Jumantik, dan Bidan Pustu pada Jumat 15 Oktober 2021. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bertujuan untuk memberantas sarang nyamuk dilingkungan rumah (didalam rumah atau diluar rumah) sehingga sehingga dapat mengurangi kasusu DB di wilayah kerja Puskesmas Dawan II. Serta mengidukasi masyarakat untuk tetap Waspada Demam Berdarah dengan 3M PLUS yaitu :
PLUS “mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk”
Mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :