Musyawarah Desa (Musdes) Khusus tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sampalan Tengah dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Sampalan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas dan pengurus KDMP Sampalan Tengah, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Klungkung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), PMO ( Project Management Officer), serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati dukungan pengembalian pinjaman KDMP Sampalan Tengah. Dukungan ini bersumber dari Dana Desa dan diberikan dalam hal jumlah dana pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga yang telah jatuh tempo.