Artikel
MUSDES TERKAIT PEMUSNAHAN ASET
Pemdes Melaksanakan Musdes Pembahasan Pemusnahan Aset
Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas tentang pemusnahan aset desa. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor desa, dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pemusnahan aset yang tidak lagi digunakan atau tidak bernilai.
Musdes ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa,Seka Taruna, Ketua Bumdestas Sampalan dan unsur masyarakat. Pembahasan pemusnahan aset ini merupakan bagian dari upaya desa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset desa.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.