Pemerintah Desa Sampalan Tengah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan desa dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, Wakil dari Kecamatan Dawan , anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, PKK, Sekehe Taruna se-Desa Sampalan Tengah, Babinsa, Babinkamtibmas serta LPM. Dalam kegiatan ini, peserta musyawarah membahas dan menyepakati RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan rencana pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan transparan, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai dengan efektif dan efisien.