Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025 adalah dokumen penting yang disusun oleh Perbekel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Dokumen ini wajib disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampalan Tengah.