Musdes dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Dawan
Musdes pada hari Kamis 6 Februari 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sampalan Tengah pada pukul 18.00 Wita. Musdes dilaksanakan oleh BPD dengan mengundang Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, LPM, PKK Desa, ST, Kelian Banjar Adat, Babinsa, Babinkantibnas. Membahas penunjukan pengurusan kepanitiaan dalam pemilihan Perbekel. Dengan memutuskan dan Menetapkan:
1. Ketua : I Wayan Suta
2. Wakil Ketua : Gede Kusuma
3. Sekretaris : I Wayan Sujana
4. Bendahara : I Komang Buana
5. Anggota : I Kadek Oka Adnyana
6. Anggota: I Gede Oka Adnyana
7. Anggota : I Wayan Swira
8. Anggota : Ni Ketut Nilawati
9. Anggota : Agus Haryy Kusuma Putra
Kegiatan Musdes Ditutup dengan penetapan kepanitiaan pada pukul 19.30 Wita.