Pemdes Sampalan Tengahh melaksanakan Musyawarah Desa membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Minggu, 5 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Sampalan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampalan Tengah.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan rancangan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati dan ditetapkan dengan tepat, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.