Artikel
ARAHAN DARI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KLUNGKUNG
Selasa, 27 Januari 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung berkunjung ke Desa Sampalan Tengah sekaligus memberikan arahan terkait pemusnahan arsip.
Pemusnahan arsip adalah proses menghancurkan arsip yang tidak memiliki nilai kegunaan lagi dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk menjaga keamanan informasi dan menghindari penyalahgunaan.\