Kegiatan Musrenbangdes yang berkenaan dengan telah selesainya disusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021 karena telah diverifikasi oleh Tim Verifukasi, sehingga pada Minggu 4 Oktober 2020 di Ruang Rapat Kantor Desa Sampalan Tengah. Yang mana dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Calon Perbekel Terpilih, Tim Verifikasi RKP Desa, Tokoh Masyarakat, Kelian Adat, Sekaa Truna, Ketua LPM, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkamtibnas, Ketua dan anggota PKK, serta Ketua Bumdes. Memaparkan isi dari RKPDesa Tahun 2021 yang telah selesai diveriifikasi.
Dari RKP yang telah disepakati, maka ditentukanlah skala prioritas kegiatan untuk disepakati bersama yang akan dituangkan menjadi Rancangan APBDes Tahun 2021 mengacu pada pagu difinitif yang telah ditentukan. Musrenbangdes yang dilakukan mulai dari pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 13.30 Wita.