KUNJUNGI WEBSITE RESMI DESA SAMPALAN TENGAH

Artikel

Karang Taruna

08 Agustus 2018 19:44:28  Administrator  572 Kali Dibaca 

TUGAS  KARANGTARUNA

              menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTARUNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  7. pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

  8. penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

  9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

  10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

  11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

  12. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA 

KRESNA BHUANA DESA SAMPALAN TENGAH,

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESASAMPALAN TENGAH KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Sampalan Tengah Nomor : 54 tanggal 6 Maret 2020 tentang Penetapan Pengurus Karang Taruna 

 

NO NAMA JABATAN ALAMAT
1 Perbekel Desa Sampalan Tengah Penanggung Jawab  Papaan 
2 I Wayan Widana Ketua Umum  Jabon
3 Agus Harry Kusuma Putra Ketua I   Jabon
4 I Kadek Agus Edy Saputra Ketua II  Pakel
5 Ni Komang Ayu Isuari Bendahara Papaan
6 Ni Kadek Sri Maryani Sekretaris Pakel
7 I Wayan Karta Ketua Seksi Pendidikan dan Pelatihan  Pakel
8 Ni Ketut Suarmini Anggota Jabon
9 Ni Wayan Martini Anggota Pakel
10 I Komang Alit Suryartawan Ketua Seksi Olah Raga Seni dan Budaya Jabon
11 I Kadek Adi Juwitara Anggota Jabon
12 I Putu Andi Wahyu Titra Anggota Papaan 
13 Kadek Lindayani Ketua Seksi Lingkungan hidup Jabon
14 Ni Komang Setiawati Anggota Pakel
15 I Wayan Karma Anggota Papaan
16 I Gede Oka Wiadnyana Ketua Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Jabon
17 I Wayan Suta Anggota Pakel
18 I Wayan Swira Anggota Papaan
19 I Nengah Sukerta Ketua Seksi Kerohaniawan Pakel
20 I Wayan Sudiana Anggota Papaan
21 Wayan Trisna Andiyani Anggota Pakel

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online PPID Klungkung
SIADA e-Surat Covid-19 Klungkung Epdeskel
Sirenbangda

 Media Sosial

 Covid

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:279
    Kemarin:178
    Total Pengunjung:471.770
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.222.131.239
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA SAMPALAN TENGAH
Desa : Sampalan Tengah
Kecamatan : Dawan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80761
Telepon : 03665551230
Email : info@sampalantengah.desa.id